KPR BNI Syariah Tidak Perlu Jaminan Tambahan
Pertumbuhan pembiayaan rumah melalui perbankan khususnya bank syariah masih positif di tengah perlambatan ekonomi akhir-akhir ini. Pemilihan segmen dan kehati-hatian dalam mengucurkan dana menjadi strategi penting dalam menjalankan bisnis pembiayaan perumahan. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil ini peran perbankan dalam membantu masyarakat untuk membeli rumah sangat diperlukan kehadirannya.
Branch Manager Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta Wahsi Prasodjo menjelaskan, perlambatan minat beli masyarakat pada rumah memang terjadi termasuk di wilayah Yogyakarta. Namun hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap BNI Syariah. "Kita tetap stabil menyalurkan pembiayaan karena kita tidak mensyaratkan adanya jaminan tambahan bagi nasabah yang ingin mencairkan dana untuk membeli rumah," ujarnya. Jaminan tambahan yang telah diberikan konsumen kepada pihak developer sekaligus menjadi jaminan bagi pihak bank. "Sehingga kita tidak perlu lagi meminta jaminan tambahan pada nasabah," lanjutnya.
Wahsi mengatakan serapan terbanyak nasabah yang mengajukan pembiayaan berada pada angka antara Rp 100 juta hingga Rp 2 Milyar. "Ini karena rata-rata harga rumah di Yogyakarta dan sekitarnya berkisar pada Rp 200 juta hingga Rp 1,5 Milyar," ujar Wahsi. Dengan program Griya iB Hasanah dari Bank BNI Syariah, masyarakat dapat lebih mudah untuk mewujudkan rumah impian dengan rasa tentram dan tenang. "Bagi perseorangan atau individu rata-rata mengajukan dana diangka Rp 200 juta untuk membeli rumah baru," lanjutnya.
Nasabah yang mengajukan pembiayaan kepada BNI Syariah tidak selalu untuk membeli rumah baru baik siap bangun ataupun siap huni. "Beberapa nasabah juga mengajukan pembiayaan yang diperuntukkan untuk renovasi rumah, karena produk Griya iB Hasanah dapat digunakan untuk pembiayaan pemilikan rumah, ruko, kavling siap bangun, pembangunan dan renovasi rumah serta pembelian rumah inden, BNI Syariah juga memfasilitasi hal tersebut," terangnya.
BNI Syariah sebagai pihak yang turut membantu memfasilitasi kredit kepemilikan rumah (KPR) tentunya mempunyai program tersendiri untuk menarik nasabahnya. Salah satunya adalah direct gift atau hadiah langsung sebagai program promo. Program ini diberikan baik kepada pihak marketing developer maupun konsumen pembeli rumah. Hal tersebut guna mencapai target yang dicanangkan. Wahsi, menuturkan soal target hingga triwulan (September-2015) target penyerapan masih cukup bagus. “Update terakhir kami hingga September kemarin, pembiayaan KPR sudah mencapai 52,5 Milyar, tumbuh 8% jika dibandingkan dengan tahun 2014”, tuturnya semangat.
Selain program promo tersebut BNI Syariah juga mempunyai program angsuran fleksibel yang ditawarkan kepada nasabah. Program ini memungkinkan bagi nasabah untuk membayar biaya angsuran lebih rendah diawal dengan bunga tetap, baik di angsuran awal maupun angsuran selanjutnya. "Perbedaannya hanya besar angsuran diawal yang lebih rendah namun total pengembalian dana tetap sama sesuai dengan perjanjian awal," terang Wahsi saat ditemui di kantor Bank Syariah Cabang Yogyakarta, Jalan Kusumanegara No 112, Yogyakarta.
Untuk saat ini, BNI Syariah menawarkan produk KPR dengan skema Murabahah. Skema tersebut memberi keuntungan bagi nasabah karena mendapatkan fasilitas besarnya angsuran tetap dan tidak berubah hingga lunas. Bagi konsumen yang ingin membeli rumah pertamanya, uang muka yang ditawarkan pun cukup menarik. Sedangkan untuk jangka waktu yang ditawarkan BNI Syariah untuk pembiayaan maksimal hingga 15 tahun. “Skema ini cukup menentramkan, karena jika Anda sudah akad angsurannya akan tetap. Misal perbulannya 1 juta ya sama sampai akhir angsuran. Mau BI rate naik angsuran tidak terpengaruh” ungkapnya. Dengan skema murabahah debitur akan mendapatkan berbagai keuntungan. Rasa tentram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah debitur akan terhindar dari transaksi yang ribawi. Debitur akan mendapatkan kepastian angsuran sampai dengan waktu yang disepakati bersama.
Tidak perlu waktu lama bagi nasabah untuk mendapat kepastian pengajuan pembiayaan saat membeli rumah disetujui atau tidak. Jika persyaratan data dan dokumen sudah lengkap, BNI Syariah hanya membutuhkan waktu 3 hari kerja untuk mendapatkan keputusan."Biasanya bila kepastian agak lama karena bank membutuhkan waktu lebih saat proses survei. Namun rata-rata tiga hari setelah pengajuan, nasabah akan mendapat kepastian," kata Wahsi.
Untuk terus meningkatkan pertumbuhannya, hingga kini PT. Bank BNI Syariah cabang Yogyakarta telah melakukan kerjasama dengan kurang lebih 44 developer dan perorangan. Meski berbasis syariah, pengguna Griya iB hasanah ini tetap dibuka untuk umum sesuai kebutuhannya. Segmentasi pasar yang disasarnya pun cukup luas mulai dari debitur yang fix income sampai dengan yang non fix income. Untuk mendapatkan produk Griya iB Hasanah calon debitur harus melengkapi persyaratan dan dokumen yang ditentukan oleh Bank BNI Syariah. Persyaratan dasar tersebut diantaranya adalah;
1. Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum, 55 tahun untuk pegawai (usia pensiun) dan usia 60 tahun untuk pengusaha profesional.
2. Karyawan/swasta/profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun.
3. Mempunyai penghasilan tetap dan mampu mengangsur.
4. Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Setelah lolos dari persyaratan tersebut, calon debitur juga harus melengkapi dokumen pribadi dan dokumen kepemilikan jaminan seperti fotocopi sertifikat dan IMB, surat pesanan/penawaran, fotocopi bukti setoran PBB terakhir, dan rencana anggaran biaya (RAB) yang dipersyaratkan oleh pihak bank. Dengan berbagai kemudahan dan kecepatan prosesnya, Griya iB Hasanah Bank BNI Syariah pantas dijadikan sebagai salah satu pilihan untuk membantu mempermudah mendapatkan rumah idaman dengan rasa yang tenang dan tentram. Bilyarto – red
BNI Syariah
PT. Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta
Jl. Kusumanegara No. 112
Yogyakarta 55165, Indonesia
Telp. (0274) 417 222
Fax. (0274) 417 111
